Pemutakhiran Data Kasus Covid-19 di Sukabumi

Jumat, 27 Maret 2020 - 19:24 WIB
Pemutakhiran Data Kasus Covid-19 di Sukabumi
Pemutakhiran Data Kasus Covid-19 di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi mencatat kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan menjadi 233 kasus, sementara kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini mencapai 31 orang.

Kasus ODP yang telah selesai dilakukan pemantauan sebanyak 31 kasus sehingga hingga Jumat (27/3) kasus ODP di Kabupaten Sukabumi mencapai 202 kasus.

Sementara itu, 15 kasus PDP telah selesai dan sisanya 16 kasus PDP masih dalam proses pengawasan.

Data terupdate lainya, hasil pemeriksaan kepada 13 sampel yang telah dilakukan, 12 diantaranya dinyatakan negatif sementara 1 pasien dinyatakan Positif Covid-19.

Data pemutakhiran ini dirilis Satuan Gugus Tugas Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi pukul 15.00 WIB, Jumat (27/3/2020).

BACA JUGA : Pemkab Mulai Berlakukan Pemeriksaan dan Sterilisasi Akses Masuk Sukabumi, Cek Waktu dan Teknisnya

Harun Al rasyid selaku Jubir Gugus Tugas Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi menyatakan tidak ada kasus positif Codid-19 di Sukabumi.

Disinggung awak media terkait penyebab kenaikan kasus ODP dan PDP di Kabupaten Sukabumi, Harun angkat suara.

"Petugas surveillance kita saat ini lebih bekerja secara intensif dalam melakukan pelacakan dan penemuan pasien gejala ODP.

"Faktor lainnya adalah tingginya mobilitas penduduk yang masuk ke Sukabumi dari daerah zona merah, hal ini diduga pemicu meningkatnya ODP," jelas Harun, Jumat (27/3/2020).

BACA JUGA : Perusahaan Garmen di Sukabumi Ciptakan Masker Khusus Covid-19 dan Dibagikan Gratis Kepada Masyarakat

Masih kata Harun, meski terjadi kenaikan kasus ODP, Pemkab Sukabumi degan gencar melakukan beberapa tindakan preventif guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Sukabumi.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan kegiatan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik fasilitas umum, sarana peribadatan di 381 Desa dan 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Disinggung awak media apakah nantinya penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan hingga di tingkat rumah warga, Harun menyatakan hal tersebut masih dinilai belum perlu dilakukan.

"Tidak semua rumah penduduk harus dilakukan penyemprotan disinfektan, tetapi yang menjadi zona tertentu dan ada orang yang sudah terindikasi PDP maupun ODP, serta fasilitas umum masyarakat.

"Untuk pembiayaan semua ditanggung Pemkab Sukabumi semuanya gratis, selanjutnya kami juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara mandiri," tandasnya.(*)

*Catatan Redaksi :
° Jika Anda merasakan gejala batuk, deman, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi Covid-19 bisa menghubungi :
Hotline Kemenkes 021- 5210411 atau kontak ke 081212123119 dan 119

° Untuk Masyarakat Sukabumi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 bisa diakses melalui Call Center : 0266-6243816 atau 081385324631

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI