TatarSukabumi.ID - Tidak seperti hari biasa, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terpantau sepi pengunjung.
Tidak terlihat antrian masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), kantor Disdukcapil saat ini terpantau relatif lebih lenggang, Kamis (26/3/2020).
Namun demikian, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Yayah Dewi Homsiah menyatakan prosentase pelayanan kepada masyarakat oleh Disdukcapil tidak berubah sejak pengumuman surat edaran Dirjen Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Senin (16/3) lalu diberlakukan.
Namun guna meminimalisir penyebaran Covid-19 sambung Yayah, hingga 1 April mendatang Disdukcapil imbau masyarakat yang tengah mengurus dokumen adminduk untuk tidak berdesakan dan menghindari kerumunan.
Halaman Selanjutnya >>>>