Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sukabumi 3 Bulan Belum Dibayar Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 25 Maret 2020 - 12:06 WIB
Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sukabumi 3 Bulan Belum Dibayar Ternyata Ini Penyebabnya
Gaji Kades dan Perangkat Desa di Sukabumi 3 Bulan Belum Dibayar Ternyata Ini Penyebabnya

TatarSukabumi.ID - Sejumlah Kepala Desa (Kades) bersama jajaran perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi keluhkan belum terima Siltap (Penghasilan Tetap) alias gaji selama 3 bulan terakhir di  tahun anggaran 2020 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada TatarSukabumi.ID ungkap penyebab yang menjadikan siltap terlambat.

Menurut Thendy, secara regulasi pengajuan pencairan siltap bisa dimohonkan oleh Pemerintah Desa sejak bulan Februari 2020, namun idealnya pengajuan siltap bisa dilakukan bila desa telah menyelesaikan kewajiban dalam penetapan APBDes.

"Karena siltap bagi kepala desa dan perangkat bisa dibayarkan setelah mereka lakukan kinerja dulu, baru dibayar.

"Jadi bisa salur ketika siltap sudah dimohonkan oleh pemerintah desa, cuma ketentuannya itu APBDes nya harus sudah ditetapkan dan sudah disampaikan pada kami (DPMD) intinya itu," jelas Thendy Hendrayana saat ditemui di kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/3).

BACA JUGA : Viral! Belum Lama 'Digarap' Jalan Kembali Rusak, Kadis Perkim : Sudah Diperiksa BPK dan Terbukti ada Kekurangan Volume Pekerjaan

Lebih jauh Thendy mengatakan, secara ketentuan sesuai amanat Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa menyatakan bahwa pemerintah Desa harus menetapkan APBDes tahun anggaran 2020 paling lambat per 31 Desember 2019.

Masih kata Thendy,  permasalahan yang menjadi hambatan dikarenakan pemerintahan Desa yang dinilai kurang siap dalam penetapan APBDes.

Faktor ini disebabkan masih kurangnya pemahaman terkait pagu anggaran yang akan dijadikan dasar sebagai penetapan APBDes.

"Sebetulnya kalau pemerintah desa sudah menyusun perencanaan dengan baik, ketika dia akan melangkah menyusun APBDes tidak akan menemui kendala.

"Namun yang terjadi sekarang sisi perencanaan belum matang, ketika desa menuangkan dalam rencana APBDes juga masih menggantung," tukasnya.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI