TatarSukabumi.ID - Hari ini, pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 di Kabupaten Sukabumi mengumumkan rilis terkait perkembangan penyebaran pandemi virus Corona.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Sukabumi di Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19, Pendopo Kabupaten Sukabumi, (24/3/2020).
“Pemeriksaan terakhir oleh Dinkes Provinsi Jawa Barat, satu pasien terindikasi positif (Covid-19),” ujar Marwan saat menyampaikan keterangan pers.
Marwan mengatakan jika Pasien yang dinyatakan positif covid-19 tidak melalui tahapan (proses) dari ODP ke PDP, namun langsung dinyatakan positif covid-19 karena disebabkan pasien memiliki riwayat penyakit bawaan sebelumnya.
Bupati Sukabumi juga menegaskan bahwa Pasien positif Covid-19 di Sukabumi tersebut pada awalnya bukan merupakan ODP (Orang Dengan Pantauan) maupun (PDP) Pasien Dalam Pengawasan.
“Pasien positif ini, justru tidak kemana-mana perputarannya hanya dua tiga titik tidak jauh, tapi dia (pasien) memiliki penyakit bawaan sehingga mempermudah terjangkit, awalnya terindikasi penyakit bawaan, bukan merupakan PDP maupun ODP,” tambah Marwan.
HALAMAN SELANJUTNYA >>>