TatarSukabumi.ID - Polres Sukabumi menggelar apel gabungan yang dilanjut dengan patroli skala besar dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Apel gabungan dan patroli skala besar ini melibatkan unsur TNI/Polri dan Instansi Pemerintah terkait lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Sedikitnya 150 Personil Polres Sukabumi dan Polsek di wilayah Barat Polres Sukabumi, 1 Regu personil Kodim 0622 Sukabumi, 1 SST Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan 1 SST Damkar Kabupaten Sukabumi terlibat dalam kegiatan ini.
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra memimpin pasukan gabungan dengan titik awal Mapolres Sukabumi, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (23/3).
BACA JUGA : Tidak Patuh Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 Sanksi Pidana Pasal 212
Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat patuh pada anjuran pemerintah.
"Masyarakat diminta untuk patuhi kebijakan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah serta mengurangi kegiatan guna mencegah penyebaran covid-19," tegas Nuredy, Senin (23/3).
Selanjutnya Kapolres Sukabumi memimpin patroli gabungan untuk melakukan penyisiran di seluruh pusat kota Palabuhanratu, Tempat Hiburan Malam (THM) hingga seluruh kawasan Pantai Palabuhanratu Sukabumi.
Kapolres Sukabumi menghimbau seluruh warga masyarakat setempat maupun pengunjung kawasan wisata Pantai Palabuhanratu untuk tidak berada diluar rumah.
Pasukan gabungan yang dipimpin Kapolres Sukabumi meminta masyarakat yang masih berkerumun secara untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah.(*)