Rumah Amblas Masuk Jurang di Parungkuda, 4 Rumah Kembali Dievakuasi, Marwan Hamami : Saya Akan Tinjau Lagi Izinnya

Sabtu, 14 Desember 2019 - 16:06 WIB
Rumah Amblas Masuk Jurang di Parungkuda, 4 Rumah Kembali Dievakuasi, Marwan Hamami : Saya Akan Tinjau Lagi Izinnya
Rumah Amblas Masuk Jurang di Parungkuda, 4 Rumah Kembali Dievakuasi, Marwan Hamami : Saya Akan Tinjau Lagi Izinnya

TatarSukabumi.ID - Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami meninjau lokasi ambruknya rumah di Perumahan Bumi Pakuon Regency (BPR) Blok Tulip nomor 19  Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (14/12/2019).

Di kesempatan ini, Bupati Sukabumi didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dan jajaran Muspika Parungkuda meninjau langsung lokasi amblasnya rumah yang amblas kedalam jurang.

Diluar kebiasaan Marwan Hamami dihadapan awak media, orang nomor satu di Sukabumi enggan menjawab beberapa pertanyaan wartawan atas hasil tinjauannya di lokasi bencana.

"Saya akan tinjau lagi izin-izinnya," singkat Marwan Hamami, Sabtu (14/12).

BACA JUGA : 75 Persen Warga Kota Sukabumi Terlibat Riba, Hati-hati! Peminjam Rentenir di Sukabumi Bisa Kena Pasal Tipiring

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman, usai mendampingi Bupati Sukabumi meninjau lokasi bencana kepada awak media menjelaskan bahwa mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 2007 menyatakan bahwa tanah yang masih dibawah tanggungjawab pengembang maka Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan intervensi.

Untuk bencana yang melanda amblasnya rumah di Perumahan Bumi Pakuon Regency, sambung Maman, pihaknya masih menunggu sejauh mana pertanggungjawaban dari pihak developer.

"Saat ini ada 4 rumah yang dievakuasi, terpaksa diungsikan, sedianya BPBD mau menyediakan tenda pengungsian, tapi karena pengembang mau bertanggungjawab maka untuk sementara ditanggung pengembang," jelas Maman.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI