"Serta dari jumlah 8 pos bisa ditambah satu pos jadi seluruhnya 9 pos pemadam kebakaran," beber Uang, Selasa (19/11).
Uang mengatakan, untuk penambahan personil Damkar, Pihaknya saat ini tengah melakukan kajian untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.
"Kekurangan jumlah personil di tahun 2019 kita mengusulkan 55 orang, untuk 2020 lain lagi nanti, karena satu unit mobil itu membutuhkan tiga regu, dimana setiap regunya memerlukan minimal lima orang untuk menangani mobilisasi penanganan mobil pemadam kebakaran," jelasnya.
BACA JUGA : 30 Desa di Sukabumi Dapat Bantuan Keuangan Tambahan 100 Juta dari Pemprov Jabar
Lebih lanjut Kepada Damkar Kabupaten Sukabumi menjelaskan, di tahun 2020 mendatang, akan dilakukan penambahan Pos Damkar sebanyak 5 Pos berikut 5 unit Armada.
Halaman Selanjutnya >>>>