Seperti Ini Persiapan Jelang Pengumuman Lulus dan Ketidak Lulusan 1229 Balon Kades Sukabumi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 19:28 WIB
Seperti Ini Persiapan Jelang Pengumuman Lulus dan Ketidak Lulusan 1229 Balon Kades Sukabumi
Seperti Ini Persiapan Jelang Pengumuman Lulus dan Ketidak Lulusan 1229 Balon Kades Sukabumi

TatarSukabumi.ID - 1229 Bakal Calon (Balon) Kades dari 240 Desa se-kabupaten Sukabumi telah selesai melaksanakan tahapan uji kompetensi akademik baik secara tertulis maupun interview (wawancara) di ajang Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi 2019.

Selanjutnya sesuai agenda, pada 21 Oktober mendatang, akan dilakukan penetapan dari Balon Kades menjadi Calon kades.

Namun dipastikan, sejumlah Balon Kades akan mengalami pencoretan dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, mengingat kuota maksimal Calon Kades dari setiap Desa hanya dibatasi hingga 5 calon.

BACA JUGA : Polres Sukabumi Lakukan Penyekatan di 3 Titik Jelang Pelantikan Presiden Joko Widodo

Kepala bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Adpemdes) pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, untuk hasil uji kompetensi tertulis dan interview sesuai agenda akan diumumkan pada 21 Oktober 2019 melalui Panitia Pilkades tingkat Desa.

"Kami upayakan jadwal tidak bergeser tetap tanggal 21 Oktober,"

"Tapi ada beberapa hal yang harus kita komunikasikan dengan kepala Kejari karena beliau itukan sebagai TP4D," kata Dedi Kusnadi saat ditemui awak media di Pendopo Sukabumi disela kegiatan pembahasan teknis pengumuman dan pembagian hasil uji kompetensi bagi Balon Kades nanti, Kamis (17/10/2019).

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI