"Kami bersepakat dengan pak Kapolresta Sukabumi, bahwa ini harus diangkat sebagai kasus yang luar biasa, untuk digunakan sebagai momentum gerakan perlindungan anak di Sukabumi, Jawa Barat, dan Indonesia, kita akan memulainya dari sini," beber Arist, Selasa (1/10/2019).
BACA JUGA : Arist Merdeka Sirait : Sejak Kasus Emon Kejahatan Seksual di Sukabumi Terus Meningkat
Lebih jauh Ketua Komnas PA mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam penanganan kasus ini, Arist memastikan kasus ini akan di jadikan sebagai momentum untuk membangun kesadaran publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Seperti kasus Angeline di Denpasar, sama (kasus) anak angkat yang mengalami kejahatan hingga pembunuhan, tapi (kasus di Sukabumi) ini sangat luar biasa, selain menghilangkan nyawa korban, perkosaan, perilaku salah dalam keluarga, dan hancurnya sebuah keluarga,"
"Komnas PA tidak akan pernah berhenti, kita akan mulai dari Polresta Sukabumi, untuk membangun sebuah gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak khususnya kejahatan seksual," tegas Arist.
BACA JUGA : Terungkap! Adegan Ke-22 Ibu Habisi Anak Angkatnya, Kasus Inses Serta Perkosaan dan Pembunuhan di Sukabumi
Untuk diketahui, kasus perkosaan yang berakhir dengan pembunuhan bocah wanita berusia 5 tahun berinisial NF di Sukabumi menjadi sorotan publik.
HALAMAN SELANJUTNYA >>>