Klaim Hak Waris dan Tim Sukses Kalah, Jalan di Sukabumi di Patok Besi

Senin, 27 Mei 2019 - 00:00 WIB

Klaim Hak Waris dan Tim Sukses Kalah, Jalan di Sukabumi di Patok Besi
Klaim Hak Waris dan Tim Sukses Kalah, Jalan di Sukabumi di Patok Besi

Kepala Desa Sukamulya beberkan permasalahan pematokan jalan lingkungan warga di wilayahnya // Foto : Isep Panji


TatarSukabumi.ID - Peristiwa pematokan jalan lingkungan warga di Kampung Cipetir Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap.


Sebelumnya warga setempat sempat merasa galau, setelah sekira 10 hari terakhir jalan lingkungan warga berukuran 2,5 meter tidak bisa dilalui kendaraan roda empat akibat dipasang patok besi tepat ditengah jalan.


Dikonfirmasi di Kantornya, Kepala Desa Sukamulya, Ade Rosidin membenarkan peristiwa pematokan jalan diwilayahnya.


BACA JUGA : Warga Galau Jalan Lingkungan Desa Sukamulya Cikembar Dipasangi Patok Besi


Dikonfirmasi lebih jauh, Ade Rosidin menjelaskan terdapat dua alasan yang mengakibatkan terjadinya pemasangan patok besi setinggi 1 meter di jalan tersebut.


"Informasi dari kepala RT si pematok merasa punya hak sebagai ahli waris dari tanah itu,"


"Alasan lainnya, awalnya itu (Pematok) merupakan tim sukses salah satu calon itu laporan dari ketua RW,"


"Jadi ada dua alasan, alasan pertama masih memiliki hak atas tanah itu yang kedua dia merupakan tim sukses dari salah satu calon yang tidak berhasil," beber Ade Rosidin kepada TatarSukabumi.ID, Sabtu (4/5/2019).


BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Menetapkan Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan Selama Bulan Ramadhan


Lebih jauh Kades Sukamulya sempat mendatangi si Pematok jalan, dirinya bersikukuh jika tanah yang saat ini dipakai jalan masih menjadi hak waris dirinya.


"Tapi kemarin saya kesana kata yang Patok, yang jelas saya masih punya hak atas tanah itu, waktu itu saya tanyakan mana suratnya jika dia ngaku tanah itu, suratnya gak punya katanya di saudaranya," beber Kades.


Pemdes setempat, sempat berencana membuka patok jalan, namun dengan sejumlah alasan, hingga saat ini patok masih tertancap ditengah jalan, sehingga 7 mobil milik warga setempat tidak bisa menggunakan akses jalan.


"Kami kemarin sudah berangkat kesana, kalau ini dibuka masyarakat ketakutan karena takutnya ujung ujungnya ke masyarakat," jelas Ade.


BACA JUGA : Gadis Cantik Asal Sukabumi Juara Tilawah Alquran Tingkat Provinsi Hingga Tingkat Dunia


Rencananya Pemdes Sukamulya akan memanggil yang bersangkutan bersama keluarga hak waris lainnya untuk memusyawarahkan permasalahan ini.


"Jadi dulu itu yang menghibahkan tanah adalah almarhum kakeknya, kalau yang matok itu Cucunya, tapi kalau berasumsi sebagai ahli waris sebelum ke cucunya kan ada anaknya (penerima hak waris)," ungkap Kades.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI