Marwan Hamami : PSBB Dilanjut, Hal Utama Menahan Laju Orang Mudik ke Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2020 - 23:19 WIB
Marwan Hamami : PSBB Dilanjut, Hal Utama Menahan Laju Orang Mudik ke Sukabumi
Marwan Hamami : PSBB Dilanjut, Hal Utama Menahan Laju Orang Mudik ke Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi resmi nyatakan perpanjang waktu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan perpanjangan 14 hari kedua PSBB Kabupaten Sukabumi ini ditegaskan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (19/5/2020).

Marwan Hamami menilai, perpanjangan PSBB di Kabupaten Sukabumi merupakan sebuah isyarat bahwa pemerintah tidak setengah setengah dalam menyatakan perang terhadap virus Corona.

Lebih jauh orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, Pemkab Sukabumi tidak akan main main dalam berupaya memutus peredaran Covid-19, mengingat kecenderungan peningkatan kunjungan masyarakat yang cukup tinggi dari zona merah yang masuk ke Sukabumi terutama menjelang hari raya Idul Fitri 2020/1441 H.

"PSBB dilanjut, sebab kecenderungan kedatangan (ke Sukabumi) naik. Hal paling utama harus menahan laju orang mudik ke Sukabumi," tegas Marwan Hamami, Selasa (19/5).

BACA JUGA : Peningkatan Kasus Positif Covid-19 dan Lonjakan 100 Persen Kematian PDP Sepanjang Pemberlakuan PSBB Kabupaten Sukabumi

Masih seperti PSBB pertama yang diberlakukan pada 6 hingga 19 Mei kemarin, pada tahap kedua ini PSBB kembali dilaksanakan secara parsial (tidak menyeluruh).

Dari total 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, 14 wilayah kembali akan melaksanakan PSBB tahap dua.

"PSBB masih parsial di 14 Kecamatan. Tapi ada penggantian di dua Kecamatan," tutur Marwan.

BACA JUGA : Penumpang Colt Bogoran Asal Banten Meninggal Dunia Dalam Mobil di Sukabumi, Polsek Cibadak Identifikasi Penyebab Kematian

2 Kecamatan yang awalnya masuk dalam PSBB tahap awal, yakni Kecamatan Cicantayan dan Kebonpedes akan diganti dengan PSBB yang diterapkan di desa yang berada di Kecamatan Cireunghas dan Bantargadung.

"Kecamatan Cicantayan dan Kebonpedes sudah aman. Selanjutnya ada dua desa muncul. Desa yang di Kecamatan Cireunghas dan Bantargadung selanjutnya dimasukan ke PSBB parsial tahap dua," jelas Marwan.

Berikut ini 14 Kecamatan yang akan melaksanakan PSBB tahap dua mulai 19 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan  meliputi Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Cibadak, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu, Parungkuda, Cikembar, Cireunghas, dan Bantargadung.

Bupati meminta seluruh masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menjaga pola hidup sehat selama PSBB tahap dua diberlakukan.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI