Tekan Rentenir dan Bank Emok SHU Kopkar PT Muara Tunggal 863 Juta, Disnakertrans : Wajib Jadi Percontohan Perusahaan Lain

Sabtu, 22 Februari 2020 - 14:15 WIB
Tekan Rentenir dan Bank Emok SHU Kopkar PT Muara Tunggal 863 Juta, Disnakertrans : Wajib Jadi Percontohan Perusahaan Lain
Tekan Rentenir dan Bank Emok SHU Kopkar PT Muara Tunggal 863 Juta, Disnakertrans : Wajib Jadi Percontohan Perusahaan Lain

TatarSukabumi.ID - Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tunggal Sukabumi yang telah berdiri sejak 11 tahun silam melaksanakan RAT (Rapat Tahunan Anggota).

Kopkar PT Muara Tunggal yang memiliki legalitas badan hukum nomor 17/BH/XIII.15/X/2008 melaksanakan RAT ke-11 periode 2019 -2020 yang dilangsungkan di Kantin Koperasi Perusahaan Jalan Raya Perintis Kemerdekaan Nomor 126 Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2020).

Dari pantauan TatarSukabumi.ID, selain dihadiri seluruh jajaran dan Anggota Kopkar, RAT kali ini juga hadiri Unsur Muspika Cibadak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPK UKM) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Sukabumi Bestari, Mulai 11 November Pusat Perbelanjaan dan Perkantoran Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

General Manager PT Muara Tunggal,
Sudarno Rais sekaligus Pimpinan Koperasi kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, atas nama perusahaan menyatakan selamat dan sukses atas 11 tahun keberlangsungan dan kesuksesan Koperasi ini.

"Terimakasih atas kepercayaan menjalankan amanah hingga bisa menghasilkan keuntungan laba SHU (Sisa Hasil Usaha) sampai tahun 2019 sebesar 863 juta dari jumlah anggota sebanyak 3500 orang," ungkap Sudarno Rais, Sabtu (22/2).

Lebih jauh Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, Kopkar PT Muara Tunggal telah berhasil memberikan kesejahteraan bagi anggotanya.

Pasalnya dengan kerja keras Pengurus dan Anggota, Kopkar ini telah memberikan manfaat kesejahteraan baik dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok, rumah, hingga kendaraan dan tambahan modal usaha bagi seluruh Anggota Koperasi.

BACA JUGA : Seperti Ini Proses Verifikasi Pemutakhiran Data Penetapan DPS hingga Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020

Hal membanggakan lainnya, Kopkar PT Muara Tunggal telah berhasil mengenaskan seluruh bentuk rentenir khususnya dikalangan warga perusahaan.

Sudarno menyatakan cukup ironis akan kasus jerat rentenir yang menimpa buruh di sejumlah perusahaan lain di Sukabumi.

"Sedari awal kami berkomitmen untuk menyuarakan gerakan anti rentenir lintah darat, Bank Emok dan anti pinjaman online dilingkungan perusahaan.

"Karena bilamana hal itu terjadi dipastikan efektivitas karyawan akan terganggu dan berdampak pada hasil produksi mereka di perusahaan," ungkap Sudarno.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Pelajar di Sukabumi

Lebih jauh menurut Sudarno, diperlukan peran serta pemerintah dan kesadaran karyawan agar bisa mendorong pendirian Koperasi Karyawan di seluruh Perusahaan khususnya di Sukabumi.

"Alhamdulilah di tahun ini beberapa perusahaan akan turut mendirikan koperasi karyawan yaitu PT Citra unggul Perkasa dan PT HJ Busana," tandasnya.

Ditempat yang sama mewakili Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,
Agus Muharam selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, menyatakan apresiasi atas keberhasilan Kopkar Muara Tunggal.

"Ini wajib dijadikan percontohan bagi perusahaan lain atas apa yang telah dilaksanakan management Koperasi Karyawan PT Muara Tunggal," ungkapnya.

Dalam RAT ini selain penyampaian laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), Kopkar PT Muara Tunggal menyerahkan secara simbolis bantuan bencana kepada Camat Cibadak Letto Rosadi serta acara pesta durian bersama menambah semarak kegiatan ini.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI