Dagang Sesuai Syariat Islam, Jongko Barokah Sukabumi Beri Pinjaman Lunak 36 Juta Rupiah

Selasa, 30 April 2019 - 00:00 WIB

Dagang Sesuai Syariat Islam, Jongko Barokah Sukabumi Beri Pinjaman Lunak 36 Juta Rupiah
Dagang Sesuai Syariat Islam, Jongko Barokah Sukabumi Beri Pinjaman Lunak 36 Juta Rupiah

Dagang sesuai Syariat Islam, Program Jongko Barokah Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi

Dagang sesuai Syariat Islam, Program Jongko Barokah Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi



TatarSukabumi.ID - Memerangi kefakiran dan kemiskinan, MUI, Baznaz, dan salah satu perusahaan swasta melaksanakan program Jongko Barokah bagi pedagang di sejumlah titik di Kota Sukabumi.


Informasi terhimpun, dari tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi, saat ini Jongko Barokah telah tersebar di empat Kecamatan meliputi Cikole, Baros, Cibeureum dan Warudoyong  Kota Sukabumi.


"Mitra Jongko barokah sudah tersebar di-4 Kecamatan dan akan diperluas lagi dengan target 160 Jongko. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 15 persen dari jumlah yang ditargetkan pada periode pertama," kata Heru Syarifuddin, Staff Marketing Jongko Barokah, Senin (29/4/2019).


BACA JUGA : Pergerakan Tanah di Nyalindung Sukabumi Ancam Pengguna Jalan, Truk dan Bus Dilarang Melintas


Program Jongko Barokah merupakan langkah dalam memerangi riba yang selama ini dinilai menjerat pelaku UMKM di Kota Sukabumi.


Heru Syarifuddin, Staff Marketing Jongko Barokah

Heru Syarifuddin, Staff Marketing Jongko Barokah


Nantinya melalui Jongko Barokah, mitra yang tergabung akan diberi bantuan modal sebesar 36 juta rupiah, yang akan diberikan berupa Jongko dan barang dagangan dengan proses pengembalian yang cukup ringan dengan tenor 2 tahun, setelah 2 tahun maka Jongko akan menjadi hak milik Mitra (masyarakat). 


"Mitra juga akan dibina sepanjang menjalankan usaha untuk menghindari bantuan dari rentenir dan terjadinya kendala dalam perjalanan usahanya, dan yang paling penting bantuan tersebut tanpa riba," tandasnya.


BACA JUGA : Terungkap! Lubang Raksasa Misterius di Sukabumi Akibat Awan Panas atau Sungai yang Tertutup Aktivitas Gunung Api


Lebih jauh menurut Staff Marketing Jongko Barokah, antusias masyarakat Kota Sukabumi yang tergabung menjalani usaha mandiri sesuai syariah Islam cukup tinggi, hingga saat ini pendaftar sudah berjumlah 50 orang dan dipastikan akan terus bertambah.


Pendaftaran bagi mitra Jongko barokah masih terbuka lebar, dan kemitraan tersebut tidak dipungut biaya apapun dan syaratnya terbilang mudah,  selanjutnya calon mitra yang telah tendaftar dan terdata, akan dilakukan proses survey.


"Pendaftar bisa datang langsung ke kantor kami di Gedung Islamik center Kota Sukabumi, syaratnya cukup membawa fotocopy KTP, KK dan surat izin lokasi usaha, selanjutnya akan kami proses sesuai tahapan dan prosedur," jelas Heru Syarifuddin.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI