320 Hektare Lahan Eks HGU Lengkap Dengan 1200 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat Warungkiara

Jumat, 07 Februari 2020 - 20:29 WIB
320 Hektare Lahan Eks HGU Lengkap Dengan 1200 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat Warungkiara
320 Hektare Lahan Eks HGU Lengkap Dengan 1200 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat Warungkiara

TatarSukabumi.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dalam program Reforma Agraria melalui kegiatan redistribusi tanah tahun 2020, di Warungkiara Sukabumi, Jumat (7/2/2020).

Sedikitnya 1.200 sertifikat atas tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) seluas 320 hektar diserahkan kepada masyarakat Desa Warungkiara, Bojongkerta, Sinarjaya, dan Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara.

Marwan mengatakan, 1.200 sertifikat yang diberikan kepada masyarakat Warungkiara merupakan jawaban Pemkab Sukabumi seiring program pemerintah pusat yang diamanatkan melalui Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

"Saya meyakini Kabupaten Sukabumi merupakan daerah pertama yang melaksanakan program reforma agraria dengan cakupan areal cukup luas," ungkap Marwan, Jumat (7/2).

BACA JUGA : Tanah HGU di Sukabumi Dibagikan ke Masyarakat, Sofyan Djalil : Semoga Tanah yang Telah Dibagikan Tidak beralih Kepada Orang Lain

Selanjutnya Bupati meminta penerima sertifikat harus bisa memanfaatkan lahan tersebut sebaik baiknya.

"Jangan sampai diperjualbelikan ataupun diubah peruntukannya," pinta Marwan.

Lebih jauh Marwan meminta jajarannya untuk menyiapkan kegiatan sesuai bidang tugas masing masing instansi dalam penataan akses reforma agraria.

"Apa yang kita laksanakan hari ini, merupakan langkah awal dalam melaksanakan dan mewujudkan cita cita, Lebih besar ke depannya yaitu masyarakat Sukabumi yang lebih baik," tandasnya.

BACA JUGA : Gegara Virus Corona Bawang Putih di Sukabumi Naik 100 Persen

Hal senada diungkap Sofyan Djalil, target program reforma agraria redistribusi tanah Presiden Joko Widodo mencapai 12,5 juta hektare.

"Sekarang mungkin sudah 2 juta hektare tanah sudah diberikan akses kepada masyarakat.

"Kita memberikan sertifikat biar ada kepastian hukum. Supaya tidak ada konflik. Semoga tanah yang kita berikan ini tidak beralih kepada orang lain," ungkap Djalil.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI