Kasus Suap Komisioner KPU, Yudi Suryadikrama : Diluar Tanggung Jawab PDI Perjuangan

Senin, 13 Januari 2020 - 10:41 WIB
Kasus Suap Komisioner KPU, Yudi Suryadikrama : Diluar Tanggung Jawab PDI Perjuangan
Kasus Suap Komisioner KPU, Yudi Suryadikrama : Diluar Tanggung Jawab PDI Perjuangan

TatarSukabumi.ID - Kasus yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka melibatkan Harun Masiku atas dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nazarudin Kiemas anggota DPR-RI Dapil Sumatera Selatan yang meninggal dunia, berbuntut panjang.

Menindak lanjuti gonjang ganjing permasalahan ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama angkat suara.

Menurut Yudi, kasus dugaan suap yang terjadi sepenuhnya diluar tanggung jawab PDI Perjuangan, meski sebelumnya PDI Perjuangan memang sempat mengeluarkan rekomendasi PAW untuk Harun Masiku.

"Tidak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW dengan wafatnya almarhum Nazaruddin Kiemas. PDI Perjuangan memiliki kedaulatan penuh dalam mengajukan PAW," jelas Yudi Suryadikrama, Senin (13/1/2019).

BACA JUGA : Rakernas 1 PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Gebrak Kader Partai

Yudi memastikan PDI hanya satu kali melayangkan PAW dan yang dilakukan partai adalah sah secara hukum dengan dilayangkannya surat pengajuan PAW ke KPU yang ditandatangani Sekjen DPP PDI P Hasto Kristiyanto.

Selanjutnya, sambung Yudi, KPU telah menolak pengajuan PAW atas Harun Masiku dan PDI Perjuangan menerima keputusan tersebut.

"Sekjen Hasto, pada Rakernas 1 PDI Perjuangan di Jakarta kemarin memastikan pengajuan PAW terhadap Harun Masiku diputuskan hanya satu kali, dan pada 7 januari lalu KPU menolak permohonan PAW dari PDI.

"Seperti kata pak Hasto kemarin, Kami taat hukum dan menghormati keputusan hukum. Kami di didik untuk setia pada hukum, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum," ungkap Yudi mengutip ucapan Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA : PDI Perjuangan Merapat ke Cimahpar Endah

Dan selanjutnya, sambung Yudi, apabila ada permasalahan yang terjadi hal tersebut diluar tanggung jawab PDI Perjuangan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sambung Yudi selanjutnya menyerahkan permasalah ini kepada pihak berwenang.

"Seperti kata Sekjen Hasto, dalam konteks ini kami menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada penegak hukum tanpa intervensi," tegas Yudi Suryadikrama.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI