Tekan Kejahatan Curas Curat Curanmor dan Narkoba Polres Sukabumi Gelar Operasi KKYD

Minggu, 12 Januari 2020 - 11:33 WIB
Tekan Kejahatan Curas Curat Curanmor dan Narkoba Polres Sukabumi Gelar Operasi KKYD
Tekan Kejahatan Curas Curat Curanmor dan Narkoba Polres Sukabumi Gelar Operasi KKYD

TatarSukabumi.ID - Sedikitnya 197 personil Polres Sukabumi diturunkan dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi, melibatkan personil Polsek mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB pagi dinihari tadi, Minggu (12/1/2020).

Operasi KKYD merupakan kegiatan rutin Polres Sukabumi dengan sasaran meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat diantaranya curat (Pencurian dengan pemberatan) curas (Pencurian dengan kekerasan) curanmor (pencurian kendaraan bermotor) premanisme, Narkoba, senjata api dan senjata tajam.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, mengatakan operasi rutin ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

"Kegiatan KKYD ini merupakan operasi rutin, Kami jajaran Polres Sukabumi akan senantiasa menjamin kondusifitas keamanan dan kenyamanan warga Sukabumi dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari," tegas AKBP Nuredy, Minggu (12/1).

BACA JUGA : Menakar Golkar di Pilkada Sukabumi 2020, Budi Azhar : Target Kita Menang 50 Persen Suara

Dalam operasi KKYD ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat dan alat keselamatan kendaraan dengan sasaran utama penertiban knalpot racing pada kendaraan roda dua yang menimbulkan kebisingan.

Pelaksanaan operasi KKYD kali ini dibagi kedalam 5 zona meliputi wilayah Sukabumi Utara, Tengah, Barat, Selatan dan dikawasan Mapolres Sukabumi Palabuhanratu.

"Teguran kami berikan kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm pada pengendara roda dua.

"Kami juga menghimbau kepada pengendara roda empat agar tidak menggunakan handphone saat menyetir kendaraan dan menggunakan sabuk pengaman untuk keselamatan." tutur Kapolres Sukabumi.

Hasil operasi KKYD sedikitnya 8 kendaraan dilakukan penindakan tilang, sementara 22 pengguna kendaraan mendapat sanksi teguran dan 12 lainnya diberikan himbauan.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI