TatarSukabumi.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menggodok anggaran pembangunan Pemkab Sukabumi di tahun 2020 mendatang.
Disela kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pembahasan Banggar kali ini secara final akan ditetapkan dalam rapat Paripurna yang akan digelar pada Jumat (28/11/2019) mendatang.
Kepada awak media, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sempat menyinggung terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi, yang dikhawatirkan dapat berdampak kepada anggaran pembangunan di tahun 2020 mendatang.
BACA JUGA : Bawaslu Jabar Sebut 3 Potensi Kerawanan di Pilkada Sukabumi 2020
"Tadi kita Banggar, rapat dengan TAPD, jadi banyak sekali yang kita bahas di sana, salah satunya usulan anggaran di tiap tiap dinas, karena memang anggaran di tahun 2020 ini ada anggaran Pilkada, jadi perlu suatu kehati-hatian.
"Karena memang cukup besar dana Pilkada yang diajukan KPU dan Bawaslu, diatas 100 (Milyar) lebih, ini khawatir ada efek bagi pembangunan 2020," ungkap Yudha Sukmagara, Rabu (27/11/2019).
BACA JUGA : Mahasiswa Muhammadiyah Demo Pemkot Sukabumi Terkait Pasar Pelita
Diketahui saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi meminta penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada yang awalnya hanya Rp 73,9 Milyar bertambah sebesar Rp 24,7 Milyar.
Halaman Selanjutnya >>>>