"Secara pribadi maupun sebagai pemuda Sukabumi sangat merasakan kekecewaan mendalam, tidak bisa disalahkan juga jika netizen menyuarakan kekecewaannya, saya pikir sah-sah saja," jelas Mellan.
BACA JUGA : Kasus Inses Perkosaan dan Pembunuhan di Sukabumi Exstra Ordinary Crime
Saat ini akun media sosial milik tersangka telah ditutup, dari hasil pantauan terakhir, foto Pelaku bersama Ibu kandungnya yang diunggah dalam akun tersebut telah di komentari oleh 11.556 komentar dan dibagikan sebanyak 4.011 kali.
Menurut Mellan, apabila akun tersebut terkesan mengganggu ketertiban atau meresahkan, netizen bisa melaporkan akun tersebut untuk di blokir.
"Karena percuma para netizen menjustifikasi (Pelaku) di medsos jika tidak dibaca oleh pemilik akun," tandasnya. (*)