Warga Merasa Dirugikan Oleh Limbah Tambang yang Kotori Sungai

Senin, 25 Juni 2018 - 00:00 WIB

Warga Merasa Dirugikan Oleh Limbah Tambang yang Kotori Sungai
Warga Merasa Dirugikan Oleh Limbah Tambang yang Kotori Sungai


TatarSukabumi.ID - Aktivitas Perusahaan tambang pasir PT Roda Mas (RM) yang beroperasi di Kampung Baros, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur dinilai telah mencemari lingkungan.

Pasalnya, limbah tambang berupa cairan lumpur diduga telah mengalir hingga mencemari Sungai Cikupa yang melintasi 5 Desa didua Kecamatan, yakni Desa Prianganjaya dan Semplak di Kecamatan Sukalarang serta Desa Tegalpanjang, Cikurutug dan Desa Cireunghas di Kecamatan Cireunghas.


Kejadian ini memancing reaksi warga sekitar yang merasa dirugikan dengan air sungai yang kotor, Sumarna alias Udoh (45) warga Kampung Bandang Desa Cikurutug mengeluhkan limbah perusahaan, menurutnya aliran sungai yang tercemar melewati kolam dan penampungan ikannya. 

"Ikan saya banyak yang mati. Pokoknya, saya tidak ingin tahu, perusahaan harus bertanggung jawab untuk merespon kerugian-karugian kami dan berhenti beraktitas," ujar Sumarna, Petani Ikan yang ditemui TatarSukabumi.ID dikediamannya, Rabu [20/6/2018].


Padahal sebelumnya, warga sempat menyambangi perusahaan dan bertemu dengan pengelola PT RM, Sumarna menuntut pertanggungjawaban perusahaan untuk mengakomodir semua keluhan warga.

Pada pertemuan tersebut, Perusahaan diwakili salah satu staffnya, Teguh, berjanji akan memberikan kompensasi atas kerugian warga terutama pada Sumarna alias Udoh dan warga sekitar,  beber Udoh.

"Pihak perusahaan melalui Pa Teguh sudah ada janji akan memberikan kompensasi dan membuat penampungan limbah. Tapi hingga saat ini, hanya janji manis saja. Ini sudah beberapa tahun ke belakang kerap terjadi," jelas Udoh.


Saat hendak di konfirmasi, Pihak Perusahaan masih dalam masa libur panjang Idul Fitri.(*)

Kontributor : Dadan/ Badri / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI