Ridwan Kamil Anugrahi Desa Cimanggu Sukabumi Penghargaan Desa Sadar Hukum dan Medali Anubhawa

Jumat, 26 Oktober 2018 - 00:00 WIB

Ridwan Kamil Anugrahi Desa Cimanggu Sukabumi Penghargaan Desa Sadar Hukum dan Medali Anubhawa
Ridwan Kamil Anugrahi Desa Cimanggu Sukabumi Penghargaan Desa Sadar Hukum dan Medali Anubhawa

Ridwan Kamil serahkan Piagam Penghargaan dan Medali Anubhawa /Foto : Rapik Utama [25/10/2018]


TatarSukabumi.ID - Pemberian Piagam Penghargaan dan Medali Anubhawa Sasana sekaligus peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) tahun 2018 oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis [25/10/2018].


Penetapan dan pemberian penghargaan bagi perwakilan 22 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham ditetapkan melalui Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Surat Keputusan Gubernur nomor 180/Kep 1033-HUKHAM/2018.


BACA JUGA : Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan ASN Sukabumi oleh KPK


Acara dihadiri Bupati dan Walikota, akademisi bagian Hukum Setda, Camat, dan 22 Kepala Desa serta aparatur Desa/Kelurahan yang mendapat penghargaan ini.


Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


BACA JUGA : Belasan Tahun Rusak, Jalan di Kawasan Geopark Ciletuh Perlu Perbaikan


Dalam sambutannya, Ridwan Kamil berpesan kepada penerima penghargaan untuk merepleksikam kesadaran dan kepatuhan akan Hukum.


"Dimohon acara ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun selanjutnya bisa merefleksikan kesadaran serta kepatuhan kepada hukum diwilayahnya masing-masing," ungkap Ridwan Kamil, Kamis [25/10/2018].


Dalam kesempatan ini Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu Desa yang berhasil menerima penghargaan dari 21 Desa lainnya se-Jabar.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI