TatarSukabumi.ID - Pasca menggelar aksi Demo di Kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ribuan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) Cicurug sekira pukul 18.00 WIB datangi Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (6/2/2019).
Menjelang malam, Bupati Sukabumi Marwan Hamami akhirnya datang ditengah ribuan buruh untuk melakukan dialog serta mencari solusi terkait desakan dan tuntutan massa aksi.
BACA JUGA : Buruh Demo Endus Ada Oknum Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Jadi Biyong
Usai melakukan dialog, orang nomor satu di Sukabumi Marwan Hamami kepada awak media mengungkapkan Pemkab akan membuka dialog lebih intens dengan pihak perusahaan.
"Jadi tentunya secara kebijakan Pemerintah nanti akan kita komunikasikan dengan para pemilik perusahaan sehingga nanti akan dicarikan titik temu persoalan ini harus diselesaikan seperti apa. Dan Kita berharap bahwa managemen bisa berjalan kembali untuk bisa mengantisipasi (mempekerjakan kembali buruh) karena memang
Kabupaten Sukabumi diujung tahun ini
Ada 7 perusahaan yang mem-PHK diangka 7000 hingga 8000 karyawan," beber Marwan Hamami, Rabu (6/2/2019).
BACA JUGA : Kasus Buruh di Cicurug Berbuntut Panjang, Buruh Ancam Bupati DPRD dan Disnaker
Bupati Sukabumi berharap tidak ada lagu demo buruh susulan, "Ini tidak harus terulang kembali, karena hambatan komunikasi ternyata Kita terlalu banyak mempercayakan persoalan kepada dinas, sehingga dampak dari persoalan ini terus menjadi bola salju. Mudah-mudahan nanti saya memberi ruang kepada mereka (buruh) sehingga kita bisa bekerjasama dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," harap Marwan Hamami.
BACA JUGA : Upah Telat, PHK Sepihak, Buruh Geruduk Disnakertrans Sukabumi
Menanggapi keluhan Massa Buruh yang menganggap Ketua DPRD diduga terlibat jauh masuk ke ranah internal Perusahaan Marwan Hamami angkat bicara.
"Sesuai tupoksi, seharusnya seorang anggota DPRD adalah menampung persoalan masyarakat dan menyampaikan kepada pemangku kebijakan (Eksekutif). Apalagi dia menganggap bahwa dia mewakili kebijakan itu (Eksekutif) yang kita tidak bisa berikan satu jawaban kepada teman-teman para pekerja. Karena tidak ada kewenangan dalam fungsi (DPRD), kecuali mereka memberikan masukan kepada dinas terkait untuk secepatnya bisa diselesaikan dengan fungsi pengawasannya mereka (DPRD)" tandasnya.(**)
Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi